18
Jul
Penajam – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan area Daerah Terbatas Terlarang (DTT) operasi dan fasilitas hulu migas yang merupakan objek vital nasional (obvitnas), PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bagi para pemangku kepentingan di Aula UPTD Graha Pemuda, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), pada 4 Juli 2024.
Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh para perwakilan dari, antara lain, SKK Migas Perwakilan Kalimantan & Sulawesi (SKK Migas Kalsul), Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltim, TNI Dinas Angkatan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan, Dinas Perikanan PPU, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Forkopimda PPU, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Wilayah PPU dan kelompok nelayan lainnya di sekitar PPU.
Head of Communication Relations & CID Zona 10 Dharma Saputra menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk sikap saling peduli di antara pemangku kepentingan dalam menjaga aset-aset kegiatan operasi hulu migas yang dikategorikan sebagai objek vital nasional (obvitnas). Dharma pun mengapresiasi seluruh pihak atas kerja sama yang terjalin selama ini.
”Kami senantiasa mendukung peningkatan kesadartahuan masyarakat mengenai keselamatan sebagai bagian upaya membangun lingkungan yang selamat. Kami meyakini bahwa setiap orang memiliki peran penting dalam membangun budaya selamat sehingga nihil kecelakaan dapat dicapai,” jelasnya.
Dharma menambahkan, kegiatan sosialiasi ini menjadi momen penting dalam mewujudkan langkah strategis guna memastikan keselamatan dan keamanan area DTT operasi hulu migas. Kinerja keselamatan yang unggul dan lingkungan yang aman-selamat dapat mendukung keberlanjutan operasi dan bisnis Perusahaan dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sementara itu perwakilan dari SKK Migas Kalsul, Nindya Puspaningtyas, mengatakan bahwa keamanan dan keselamatan merupakan aspek yang sangat penting dan prioritas dalam industri hulu migas. ”Kondisi yang aman dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi kelancaran industri hulu migas sehingga mendukung ketahanan dan ketersediaan energi nasional,” ujarnya. Kondisi yang aman, lanjut Nindya, memungkinkan industri hulu migas terus memberikan manfaat berganda (multiplier effect) bagi daerah seperti konservasi lingkungan, pembangunan, program kesehatan, peningkatan SDM/ pemberdayaan masyarakat dan sebagainya.
Peserta sosialisasi juga mendengarkan pemaparan dari Kasubdit Kawasan Tertentu (Waster) Ditpamobvit, AKBP Fauzi Ahmad, tentang Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sebagai aspek legalitas dalam pengamanan Obvitnas dan Obster. Penerapan SMP, yang sejalan dengan Peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007, bertujuan agar perusahaan-perusahaan mampu mengantisipasi, mendeteksi, dan menghadapi berbagai Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan, I Komang Budiawan, menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu cara PHKT untuk menjaga keselamatan dan keamanan area operasi serta melindungi lingkungan dan masyarakat. “Sosialisasi ini diharapkan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan, bahwa dalam kinerjanya PHKT selalu mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment atau HSSE,” tuturnya.
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) berada di bawah Subholding Upstream Regional 3 yang dinakhodai PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dalam menjalankan pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama anak perusahaan dan afiliasi PHI lainnya terus melakukan beragam inovasi dan aplikasi teknologi dalam menghasilkan energi yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan demi mewujudkan #EnergiKalimantanUntukIndonesia. Informasi lebih lanjut tentang PHI tersedia di https://phi.pertamina.com.
*****
19
Dec
18
Dec
18
Dec
17
Dec
13
Dec
11
Dec