01
Nov
Jakarta - PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) held menggelar Sosialisasi Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Induction Training SNI ISO 37001:2016 secara daring (29/10) yang dibuka oleh Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim.
Chalid menjelaskan komitmen PHI dalam penerapan SMAP dan pentingnya penerapan Prinsip 4 No’s yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality. “PHI mengharuskan setiap pekerja di semua level jabatan untuk melakukan pengisian gratifikasi melalui aplikasi Compliance Online System Sub Holding Upstream, serta penyampaian laporan dugaan korupsi, suap, benturan kepentingan, pencurian, kecurangan, dan pelanggaran hukum melalui Whistle Blowing System Pertamina Persero,” jelas Chalid.
Dalam kesempatan ini, Manager Compliance & Board Support PHI Hasti Rachmawati memaparkan secara komprehensif aspek-aspek dalam SMAP yang mencakup: Soft structure GCG dan SMAP di PHI dan Pertamina Hulu Mahakam (PHM), kebijakan anti penyuapan di PHI, prinsip-prinsip dasar integritas Perusahaan, komitmen mendukung implementasi SMAP, pedoman Code of Conduct (CoC), pedoman Conflict of Interest (CoI), pemahaman lebih lanjut mengenai gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta monitoring penerapan GCG di PHI dan PHM.
Sementara itu, Induction Training ISO 37001:2016 disampaikan oleh Dwi Siska Susanti selaku Senior Advisor of SustaIN dan Lead Auditor (certified) Anti-Bribery Management System ISO 37001:2016. Dwi menyampaikan laporan Association of Certified Fraud Examiners terkait kondisi korupsi saat ini dan juga menerangkan tentang penyebab korupsi, kebijakan ISO 37001:2016 di Indonesia, regulasi terkait korupsi korporasi, dampak korupsi korporasi, serta penjelasan mengenai penerapan ISO 37001:2016 di perusahaan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PHI dalam membangun Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta membangun bisnis yang berintegritas dengan menjunjung nilai-nilai AKHLAK sebagai pedoman dalam seluruh kegiatan bisnis dan operasi perusahaan.
19
Dec
18
Dec
18
Dec
17
Dec
13
Dec
11
Dec