×
Media & Informasi

19

Nov

PT Pertamina EP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Migas

PT Pertamina EP Tanjung Field Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan dan Keamanan Jalur Pipa Migas

Penajam – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menunjukkan komitmennya untuk mendukung ketahanan energi nasional migas melalui Program Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Migas di Sekitar Perairan Penajam Paser Utara (PPU). Sosialisasi dilaksanakan pada 4 November 2025 sebagai bagian dari kampanye keselamatan kegiatan usaha hulu migas yang bertujuan memperkuat kolaborasi multipihak dalam menjaga jalur pipa migas sebagai objek vital nasional (obvitnas).

Pemaparan pada sosialisasi kali ini berkaitan dengan aspek keselamatan jalur Right of Way (ROW) pipa migas 16 inci dan jalur pipa di bawah laut. Untuk di sekitar jalur ROW, masyarakat dilarang mendirikan bangunan atau bermukim untuk menjamin keselamatan mereka dan operasi hulu migas.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Camat Penajam, Kapolsek Penajam, perwakilan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres PPU, Pos Angkatan Laut, para Lurah dari Kelurahan Pejala, Saloloang, Sesumpu, Tanjung Tengah, dan Kampung Baru, serta perwakilan nelayan dari kelima kelurahan tersebut.

Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menekankan pentingnya pemahaman dan kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keamanan jalur pipa migas. “Keberadaan infrastruktur migas harus dipahami sebagai objek vital nasional yang memerlukan perlindungan bersama demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” ucapnya dalam sambutan pembuka.

Pada kesempatan terpisah, Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan, menegaskan komitmen Perusahaan terhadap keselamatan dan keberlanjutan operasi. “Kami percaya bahwa pengelolaan aspek keselamatan dan kesehatan manusia, serta lindungan lingkungan merupakan landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan operasi hulu migas guna menjaga keberlanjutan produksi migas Perusahaan yang penting bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Pada sesi materi, Aipda Mahfirman dari Satuan Polisi Perairan Polres PPU menjelaskan tentang peran masing-masing pihak dalam pengamanan jalur pipa migas. Ia menyampaikan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan menegakkan peraturan terkait keamanan jalur pipa. Perusahaan atau pengelola bertanggung jawab langsung untuk mengoperasikan, memelihara, dan mengamankan jalur pipa. “Begitu juga dengan para pekerja yang bertanggung jawab dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Sementara masyarakat dapat berperan dengan mengawasi dan melaporkan potensi ancaman atau kerusakan pada jalur pipa,” paparnya.

Mewakili HSSE PEP Tanjung Field, Irzak Huda, memberikan pemaparan teknis mengenai potensi bahaya yang dapat terjadi pada jalur pipa transportasi atau penyalur migas. “Kebocoran dapat terjadi akibat tekanan internal sistem pemompaan. Tekanan eksternal pada pipa seperti gesekan batu atau terkena alat berat, serta longsor atau pergeseran tiba-tiba pada pipa dalam tanah dapat menyebabkan deformasi atau pergeseran tanah,” tutur Irzak sembari merespons beberapa pertanyaan perwakilan nelayan yang hadir.

Melalui sosialisasi ini, PEP Tanjung Field menegaskan komitmennya untuk menjalankan operasi migas yang aman, patuh regulasi, dan berfokus pada perlindungan masyarakat serta lingkungan. ”Perusahaan berharap, kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas dapat memperkuat pengawasan terhadap fasilitas objek vital nasional sekaligus menjaga keberlanjutan penyediaan energi bagi Indonesia,” ujar Irzak.

Pada acara Executive Meeting SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan dan Sulawesi beberapa waktu lalu, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan dukungan terhadap upaya penguatan pengawasan jalur pipa migas. “Kita semua memiliki peran untuk bersama-sama menjaga objek vital nasional agar tetap aman dan tidak terganggu. Perhatian terhadap masyarakat di wilayah sekitar juga harus diperhatikan dengan baik.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan dan ketahanan energi nasional sesuai Asta Cita Pemerintah Indonesia terkait swasembada energi.

PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field merupakan bagian dari Zona 9 Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia. Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PEP Tanjung Field menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang inovatif di bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Tanggap Bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). PHI berkantor pusat di Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang PHI-Regional 3 Kalimantan tersedia di https://phi.pertamina.com.

Copyright PT Pertamina Hulu Indonesia 2025. All Rights Reserved.