×
Media & Informasi

12

Oct

PHI Sosialisasikan Kebijakan SMAP kepada Vendor dan Pelanggan

Jakarta- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui fungsi Compliance & Board Support - Relations, menggelar Sosialisasi Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Training Induction SNI ISO 37001:2016 kepada Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa (vendor) dan pelanggan. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh para vendor dan pelanggan di lingkungan PHI dan PHM (1/10).

Kegiatan yang di hadiri sekitar 150 peserta, ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan budaya antipenyuapan dan penerapan aspek Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PHI, serta mendorong setiap  vendor dan pelanggan ikut merealisasikan nilai-nilai utama AKHLAK sebagai budaya perusahaan.

Senior Manager Relation PHI, Farah Dewi, dalam sambutannya menganjurkan kepada para vendor dan pelanggan untuk memiliki sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan, guna menanamkan budaya anti-suap dalam organisasi masing-masing. Dengan adanya standar potensi penyuapan dapat terdeteksi sejak dini, sehingga organisas/institusi dapat mengambil langkah-langkah pencegahan. Lebih lanjut, Farah menjelaskan bahwa perusahaan memiliki mekanisme untuk pelaporan dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan GCG. “PHI memberikan sarana pelaporan melalui Whistle Blowing System, bila vendor dan pelanggan mengetahui dugaan terjadinya terjadinya korupsi, suap, benturan kepentingan, pencurian, kecurangan, dan pelanggaran hukum yang dilakukan Perwira PHI dan PHM,” pungkas Farah.

Materi sosialisasi kebijakan SMAP disampaikan oleh Hasti Rachmawati selaku Manager Compliance & Board Support PHI. Materi yang disampaikan mencakup: Pedoman SMAP PHI dan PHM, Prinsip-prinsip dasar integritas PHI dan PHM, Komitmen mendukung implementasi SMAP, serta pemahaman lebih lanjut mengenai Gratifikasi, Suap, dan Pemerasan.

Training induction disampaikan oleh Pauline Arifin selaku Co-Founder dan Director of SustaIN, Lead Auditor (certified) Anti-Bribery Management System ISO 37001:2016. Dalam sesi ini, disampaikan laporan dari Association of Certified Fraud Examiners terkait beberapa hal, diantaranya: kondisi korupsi saat ini, penyebab korupsi, kebijakan ISO 37001:2016 di Indonesia, regulasi terkait korupsi korporasi, dampak korupsi korporasi, serta penjelasan mengenai penerapan ISO 37001:2016 di perusahaan.

Copyright PT Pertamina Hulu Indonesia 2024. All Rights Reserved.