28
Aug
Tabalong – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field terus dukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasi Perusahaan. Kali ini, PEP Tanjung Field menyelenggarakan kegiatan Komunikasi dan Konsultasi Pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada tanggal 12 Agustus 2025. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman dan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas usaha, khususnya kepemilikan PIRT dan NIB.
Kegiatan komunikasi dan konsultasi tersebut merupakan bagian dari salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR Perusahaan, yakni Program Kelompok Usaha Acil Desa Jirak, atau biasa disebut Program Kuas Jirak. Kegiatan diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari UMKM di Desa Jirak, yakni UMKM Barokah dan UMKM Sukma Saji.
Field Manager PEP Tanjung Field Charlie Parmonangan Nainggolan menegaskan komitmen Perusahaan untuk memastikan operasi dan bisnis hulu migas Perusahaan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian masyarakat, serta kelestarian lingkungan sejalan dengan upaya pencapaian tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). “Kami percaya bahwa pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas, dampak positif, dan keberlanjutan program, seperti pada kegiatan komunikasi dan konsultasi pembuatan PIRT dan NIB ini,” jelas Charlie.
Dalam pelaksanaan kegiatan, PEP Tanjung Field berkolaborasi dengan Rumah BUMN Banjarmasin yang diwakili oleh M. Fadhillah Rifki sebagai narasumber. Rifki menyampaikan pemaparan mendalam mengenai manfaat kepemilikan NIB sebagai pintu awal legalitas usaha, sekaligus akses terhadap berbagai program pemerintah. Ia juga menjelaskan peran PIRT sebagai jaminan mutu dan keamanan produk yang sangat penting untuk menembus pasar modern.
Tidak hanya dari sisi teori, Rifki juga memberikan pendampingan secara langsung dalam proses pengisian formulir dan kelengkapan dokumen agar UMKM binaan dapat segera memperoleh izin usaha tersebut. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Perwakilan UMKM aktif berdiskusi dan bertanya mengenai prosedur teknis maupun manfaat jangka panjang dari legalitas usaha.
Dengan pendampingan intensif ini, UMKM Barokah dan Sukma Saji kini memiliki pemahaman yang lebih baik dalam membangun fondasi usaha yang legal dan berkelanjutan. “Terima kasih kepada Pertamina yang telah memfasilitasi pendampingan dan pembuatan PIRT dan NIB. Hal ini sangat membantu kami selaku UMKM binaan PEP Tanjung Field. Harapannya Program Kuas Jirak ini dapat menjadi contoh bagi UMKM lain agar lebih cepat dalam pembuatan NIB dan PIRT karena pelaku usaha sering mengalami kendala dalam proses pembuatannya,” ujar Srihartini selaku ketua kelompok UMKM.
Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Dony Indrawan menyampaikan komitmen PHI dan seluruh anak perusahaan dan afiliasinya untuk terus menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR Perusahaan melalui program-program Community Involvement & Development (CID) yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan. “Kami berinvestasi dalam program-program CID yang inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasi dan meningkatkan reputasi Perusahaan, serta kemandirian masyarakat, seperti pada Program Kuas Jirak ini,” ungkapnya.
Menurut Dony, Perusahaan menjalankan program-program CID sebagai wujud komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam seluruh kegiatan operasi dan bisnis hulu migas di wilayah Kalimantan. “Kegiatan komunikasi dan konsultasi pembuatan PIRT dan NIB ini menjadi bagian penting dari Program Kuas Jirak yang dirancang PEP Tanjung Field untuk mendorong UMKM binaan memiliki fondasi formal dan daya saing yang lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM-UMKM tersebut,” jelasnya.
Sejalan dengan kebijakan keberlanjutan PHE dan PT Pertamina (Persero), PHI, PEP Tanjung Field dan anak perusahaan PHI lainnya terus mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program CID di bidang ekonomi yang mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, serta kemandirian masyarakat melalui kegiatan berbasis kewirausahaan dan penguatan institusi atau kelembagaan masyarakat lokal.
PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field merupakan bagian dari Zona 9 Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia. Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PEP Tanjung Field menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang inovatif di bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Tanggap Bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). PHI berkantor pusat di Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang PHI-Regional 3 Kalimantan tersedia di https://phi.pertamina.com.